
Pendataan REGSOSEK Serentak, Responden diharapkan memberi jawaban sesuai realita !


Pendataan REGSOSEK Serentak, Responden diharapkan memberi jawaban sesuai realita !
Clapar, Kamis(13/10)- Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan, yang meliputi:
1. Kondisi sosioekonomi demografis;
2. Kondisi perumahan dan sanitasi air bersih;
3. Kepemilikan aset;
4. Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus;
5. Informasi geospasial;
6. Tingkat kesejahteraan; dan
7. Informasi sosial ekonomi lainnya.
Follow us on :
Instagram : @pemdesclapar
Facebook : Pemdes Clapar
Youtube : https://youtu.be/hlhMEayg6Mc
Website : https://clapar.kec-karanggayam.kebumenkab.go.id/
Memiliki Kesan-kesan atau kritik dan saran ? silahkan masukkan komentar anda pada kolom dibawah ini, karena kritik dan saran anda sangat berguna bagi kami.
Ingin membaca berita lainnya ? silahkan Klik link berikut ini ► Daftar Berita Terbaru